You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lumpur Kali Pakin Mulai Dikeruk
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Lumpur Kali Pakin Mulai Dikeruk

Akibat mengganggu proses pemompaan air dari Kali Pakin menuju laut, lumpur yang berada di sekitar Rumah Pompa Pasar Ikan di Penjaringan, Jakarta Utara, mulai dikeruk. Diharapkan pengerukan yang menggunakan dua eskavator ini rampung pekan depan.

Pengerukan sudah dikerjakan sejak dua pekan lalu menggunakan dua eskavator. Diprediksi pekan depan pengerukan sudah selesai

Endapan lumpur di sekitar muara Kali Pakin kondisinya memang sudah mengkhawatirkan. Bahkan kedalaman kali tersebut hanya sekitar satu meter. Hal ini tentu saja membuat proses pemompaan air dari Kali Pakin menuju laut menjadi terhambat.

Antisipasi Banjir, Kali Angke Dikeruk

"Pengerukan sudah dikerjakan sejak dua pekan lalu menggunakan dua eskavator. Diprediksi pekan depan pengerukan sudah selesai," kata Aris Komaris Nandika, Kepala UPT Peralatan dan Perbekalan Dinas Tata Air DKI Jakarta, Jumat (6/2).

Dikatakan Aris, setelah dikeruk, kedalaman Kali Pakin akan bertambah antara 4-5 meter. Dengan begitu proses pemompaan air ke laut akan lebih lancar karena tidak lagi terganggu endapan lumpur. 

"Pengerukan dimulai dari Jembatan Kali Pakin sampai ke rumah pompa. Pengerukan ini merupakan salah satu upaya mengurangi dampak banjir saat musim hujan," ujar Aris.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7962 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6781 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1767 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1537 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1456 personFakhrizal Fakhri